17 Juli 2026 | Dibaca : 461 Pengunjung
Pada hari Kamis, 02 Juli 2026, Bertempat di Ruang Rapat Direksi Keet Museum Taman Perdamaian Bali, Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, A.A. Mirah Endraswari, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Badung mengikuti Monitoring dan Evaluasi Progres Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir tim dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, tim Penyedia serta Konsultan Pengawas. Rapat ini membahas jalannya pelaksanaan program kerja agar tetap berada di koridor hukum yang tepat.
Bahwa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Badung melalui Perdata dan Tata Usaha Negara bertindak dalam rangka melakukan Pendampingan Hukum guna dapat meminimalisir penyimpangan hukum dan pelanggaran hukum yang berdasar pada Pasal 30 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum.
17 Juli 2026 Dibaca : 461 Pengunjung
Apel Kerja Di Lingkungan Kerja Kejaksaan Negeri badung
268Pelaksanaan Inspeksi Umum Inspektorat III Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Kejaksaan Negri Badung
355Rapat Paripurna di Lingkungan Kerja Kejaksaan Negeri Badung
402Rapat Persiapan / Pre Construction Meeting (PCM) Kegiatan Pembangunan Jalan Ruas Jalan Kusuma - Pantai Gau Tahun Anggaran 2026 Pada Dinas PUPR Kabupaten Badung
536Jaksa Masuk Sekolah di SMP Katolik Thomas Aquino