08 Mei 2025 | Dibaca : 1335 Pengunjung
Kamis, 8 Mei 2025 bertempat di Gedung Kerta Gosana Lantai 3, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. I Ketut Sumedana, S.H., M.H., bersama dengan Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, S.H., Meresmian Bale Paruman Adhyaksa Se-Kabupaten Badung dan Penerangan Hukum oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali kepada seluruh Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Bendesa Se-Kabupaten Badung.
”Bale Paruman Adhyaksa” adalah tempat di mana berbagai pihak dapat berdialog dan mencari solusi hukum yang berkeadilan an sebagai tempat pusat mediasi, diskusi, dan penyelesaian hukum dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif.
Bale Paruman Adhyaksa ini merupakan terobosan program penegakan hukum yang sangat inovatif karena mengedepankan pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan hukum di tengah masyarakat, khususnya di tingkat desa dan desa adat. Bale Paruman Adhyaksa merupakan paruman yang mempertemukan kearifan lokal Bali dengan hukum modern dan selaras dengan konsep kertha desa yang sudah dirumuskan oleh para leluhur Bali sejak zaman dulu.
Selain untuk penyelesaian hukum secara musyawarah, Balai Paruman Adhyaksa ini juga diharapkan mampu mencegah praktik premanisme, penyimpangan ormas, dan perilaku tidak tertib yang mencoreng citra Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia.
“Dengan penguatan desa adat, pecalang, dan sistem Simpandu Beradat, kita jaga agar Bali tetap tertib dan aman,”
08 Mei 2025 Dibaca : 1335 Pengunjung
Apel Kerja Di Lingkungan Kerja Kejaksaan Negeri badung
268Pelaksanaan Inspeksi Umum Inspektorat III Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Kejaksaan Negri Badung
355Rapat Paripurna di Lingkungan Kerja Kejaksaan Negeri Badung
460Monitoring dan Evaluasi Progres Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung
402Rapat Persiapan / Pre Construction Meeting (PCM) Kegiatan Pembangunan Jalan Ruas Jalan Kusuma - Pantai Gau Tahun Anggaran 2026 Pada Dinas PUPR Kabupaten Badung