09 Juli 2026 | Dibaca : 404 Pengunjung
Pada hari Jumat, 03 Juli 2026, Bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Badung, Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, A.A. Mirah Endraswari, S.H., M.H., beserta Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pande Putu Vida Satisva Swari, S.H., M.H.Li., mengikuti Rapat Persiapan / Pre Construction Meeting (PCM) Kegiatan Pembangunan Jalan Ruas Jalan Jaya Kusuma - Pantai Gau Tahun Anggaran 2026 pada Dinas PUPR Kabupaten Badung.
Bahwa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Badung melalui Perdata dan Tata Usaha Negara bertindak dalam rangka melakukan Pertimbangan Hukum berupa Pendampingan Hukum guna dapat meminimalisir penyimpangan hukum dan pelanggaran hukum yang mendasarkan pada pasal 30 ayat 2 Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum.
09 Juli 2026 Dibaca : 404 Pengunjung
Apel Kerja Di Lingkungan Kerja Kejaksaan Negeri badung
268Pelaksanaan Inspeksi Umum Inspektorat III Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Kejaksaan Negri Badung
356Rapat Paripurna di Lingkungan Kerja Kejaksaan Negeri Badung
462Monitoring dan Evaluasi Progres Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung
539Jaksa Masuk Sekolah di SMP Katolik Thomas Aquino